Jadwal dan Mekanisne Pelayanan Offline

UPT Layanan Kesehatan dan Bimbingan Konseling memberikan pelayanan setiap hari kerja (Senin-Jum’at), dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Senin s/d Kamis : Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB.
  2. Jum’at : Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB.

MEKANISME LAYANAN KESEHATAN

 

MEKANISME LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Pelayanan BK diselenggarakan dengan prinsip kesukarelaan, keterbukaan dan kerahasiaan. Peserta layanan dapat secara langsung datang ke UPBK-UBBG dan mendaftarkan diri ke petugas untuk memperoleh jenis dan bentuk layanan yang diperlukan. Secara umum mekanisme pelayanan UPBK digambarkan sebagai berikut:

 

 

 

 

“Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa”