Layanan Konsultasi

Layanan konsultasi (KSI) merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan, disebut konsulti yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan/atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan konsulti.

Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti-konsulti itu menghendakinya. Konsultasi dapat dilaksanakan di berbagai tempat dan berbagai kesempatan, seperti di sekolah atau di kantor tempat konsultan bekerja, di lingkungan keluarga yang mengundang konselor, ditempat konselor praktik mandiri (privat), atau di tempat-tempat lain yang dikehendaki konsulti dan disetujui konselor. Di manapun konsultasi diadakan, suasana yang tercipta haruslah relaks dan kondusif serta memungkinkan terlaksananya asas-asas konseling dan teknik-teknik konsultasi.

“Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa”